Jadwal pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam tiga gelombang atau termin.
Gelombang pertama, untuk kepala daerah yang pemilihannya tidak bersengketa.
Gelombang kedua, untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan.
Gelombang ketiga, untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau pilkada ulang.
Baca juga: Daftar 8 Bupati, Wali Kota dan Gubernur di Kepulauan Bangka Belitung, 2 Dimenangkan Kotak Kosong
Baca juga: Daftar Nama 11 Bupati 1 Wali Kota dan 1 Gubernur NTT Dilantik 6 Februari 2025, 10 Masih Sengketa
Baca juga: Daftar 6 Bupati, Wali Kota dan Guberur Jambi yang Akan Dilantik 6 Februari 2025