Pilkada di Jambi

Daftar 8 Gugatan Pilkada di Jambi ke MK, Pengamat: Hanya 2 Berpotensi Dikabulkan

Penulis: Danang Noprianto
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak delapan sengketa Pilkada 2024 di Provinsi Jambi didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bukti dan dalil yang diajukan tidak kuat dan beberapa tempat cenderung mngada-ada," ujarnya.

Bahkan gugatan hasil pilkada Merangin yang perolehan suaranya cukup tipis disebut juga dalil dan alat buktinya tidak kuat.

"Merangin dalilnya tidak kuat, tidak penuhi selisih suara dan data tidak valid," ucapnya.

Begitu juga Kerinci, tiga pasangan calon yang mengajukan gugatan dinilai juga tidak memiliki dalil dan alat bukti yang kuat, sehingga sangat kecil peluang gugatannya akan diterima oleh MK.

Meski begitu, Pahrudin tetap masih akan melihat sidang kedua dan melihat jawaban dari pemohon, serta putusan dari MK pada sidang ketiga.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jadwal Imsak Kota Jambi dan Buka Puasa 6 Maret 2025

Baca juga: Daftar 12 Artis Asal Jambi, dari Christine Hakim, Indah JKT48 hingga Eriska Rein

Baca juga: Tanggal Isra Miraj di Kalender Hijriah 1446-1447 H dan Kalender 2025

Baca juga: Siapakah Satryo Soemantri Brodjonegoro Mendikti Sains Teknologi, Ternyata Tak Lahir di Indonesia

Berita Terkini