Berita Sarolangun

Meski Alat Perekam e-KTP Dicuri, Pelayanan Dukcapil Sarolangun Tetap Berjalan dengan Alat Cadangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Dukcapil Sarolangun Kemalingan, Alat Perekam e-KTP dan Laptop Raib

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN – Meskipun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sarolangun mengalami kehilangan alat perekaman e-KTP akibat pencurian, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Kepala Dinas Dukcapil Sarolangun, Riduan, memastikan bahwa pelayanan perekaman e-KTP tetap tersedia. 

Hal ini berkat adanya alat cadangan dan fasilitas perekaman yang juga tersedia di Mal Pelayanan Publik.

"Iya, pelayanan perekaman e-KTP kepada masyarakat tetap berjalan, karena kita punya alat cadangan. Masyarakat juga bisa melakukan perekaman di Mal Pelayanan Publik," jelas Riduan, Selasa (14/1/2025).

Riduan menambahkan, pihaknya telah melaporkan kejadian pencurian tersebut ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Kita berharap pelaku segera ditangkap," ujarnya.

Diketahui, alat yang dicuri meliputi satu unit komputer (PC), satu unit laptop, dan satu kamera, yang digunakan untuk perekaman e-KTP. 

Kejadian diperkirakan terjadi pada malam hari, mengingat alat-alat tersebut masih lengkap pada sore sebelumnya.

Riduan juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir, karena pelayanan tetap dapat dilakukan tanpa hambatan. 

"Untuk masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan perekaman e-KTP di Dukcapil Sarolangun tetap bisa, dan masih bisa diatasi," tutupnya.

Baca juga: Bupati Tanjabbar Dorong Inovasi dan Disiplin ASN Tahun 2025

Baca juga: Bupati Tanjabbar Tekankan Efisiensi dan Responsivitas OPD di Tahun 2025

Baca juga: Kantor Dukcapil Sarolangun Kemalingan, Alat Perekam e-KTP dan Laptop Raib

Berita Terkini