Kades selingkuh
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Terkait dengan dugaan perselingkuhan antara oknum Kepala Desa di Sarolangun membuat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sarolangun Mulyadi angkat bicara.
Mulyadi mengungkapkan bahwa, akan memberikan sanksi secara tegas apabila yang bersangkutan terbukti bersalah.
"Kalau terbukti kita berhentikan, yang penting ada usulan dari BPD nya," ujar Mulyadi, Kamis (9/1/2025) via WhatsApp.
Yang lebih ironisnya, dugaan perselingkuhan tersebut dilakukan kades berinisial TS bersama wanita AF merupakan bendahara desa setempat.
Informasi yang didapatkan, kejadian itu berawal pada Senin (6/1/2025) malam sekira pukul 24:00 WIB lalu.
Kejadian itu juga jadi buah bibir warga, lantaran sudah merasa resah akibat ulah kelakuan Kades yang berkunjung hingga tengah malam ke rumah bendahara desa. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Diduga Selingkuh dengan Bendahara Desa, Oknum Kades di Sarolangun Jambi Akhirnya Mundur
Baca juga: Daftar Nama Perwira Polres Sarolangun, Tebo dan Kerinci yang Dimutasi
Baca juga: Agus Buntung Tersangka Dugaan Pelecehan di Lombok Nangis Histeris saat Akan Ditahan di Lapas