CPNS dan PPPK 2024

Pendaftaran PPPK Tahap II Pemprov Jambi Diperpanjang, Formasi Nakes hingga Guru Tersedia

Penulis: Danang Noprianto
Editor: Mareza Sutan AJ
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Firman Kurniawan, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKD Provinsi Jambi


TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi mengumumkan perpanjangan tahap pendaftaran peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Provinsi Jambi untuk tahap kedua. 

“Untuk tahap 2 diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Januari 2025,” kata Firman Kurniawan, selaku Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKD Provinsi Jambi, Rabu (8/1/2025).

Firman menambahkan, untuk seleksi tahap kedua ini juga banyak diminati oleh pendaftar, hampir sama seperti tahap pertama, yang melebihi angka 2.000 pelamar. 

“Secara sistem pelamar sampai saat ini kurang lebih 2.600 pelamar,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk hasil seleksi tahap 1 (satu) sudah diumumkan, dengan pembagian kuota di antaranya  Formasi Teknis, Medis atau Kesehatan (Nakes) dan Guru. 

Adapun pembagiannya, Formasi Teknis sebanyak 60, Formasi Nakes 170, dan Guru 1306 pelamar. 

“Untuk Teknis formasi terisi 60, untuk Nakes formasi terisi 64, dan Guru formasi terisi 1140,” tuturnya.

Dengan demikian, maka sisa formasi untuk Tahap ke 2 sebanyak 272 dengan pembagian: Formasi Teknis sebanyak 0 pelamar, Formasi Nakes 106, dan Guru sebanyak 166. 

“Bagi peserta yang tidak dapat formasi (R3) sesuai ketentuan akan diusulkan menjadi P3K Paruh Waktu,” pungkasnya.

Diketahui, untuk seleksi tahap kedua ini BKD sebelumnya memulai sejak tanggal 17 November 2024, dan ditargetkan berakhir di tanggal 31 Desember 2024. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

 

Baca juga: Meresahkan, Warga Kumpeh Muaro Jambi Tangkap Buaya Muara yang Masuk Pemukiman

Baca juga: Pemkab Tebo Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap 2, Tersedia Formasi Tenaga Kesehatan, Guru dan Teknis

Baca juga: 31 Peserta PPPK Formasi Guru di Batanghari Lolos Pada Gelombang Pertama

Berita Terkini