Berita Populer Hari Ini

5 Berita Populer di Jambi, Kelanjutan Video 'Enak Yank' yang Sempat Heboh 

Penulis: Suci Rahayu PK
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

5 Berita Populer di Jambi, Kelanjutan Video 'Enak Yang' yang Sempat Heboh

Perjalanan kaki dengan waktu tempuh sehari semalam, Syafarudin bertolak dari Desa Rantau Panjang Batang Asai usai salat subuh pada Sabtu (4/1/25) kemarin.


Baca Selengkapnya


4 Kapal Tarik Kapal Nelayan Tungkal yang Dihantam Ombak ke Perairan Tanjab Barat Jambi

 

Empat kapal menarik kapal nelayan yang tenggelam di perairan Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Senin (6/1/2025)(Tribunjambi.com/Rara Khushshoh Azzahro)

KAPAL nelayan Tungkal yang dihantam ombak sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi, telah tiba di perairan Tanjung Jabung Barat, sekitar pukul 14.30 WIB.

Dari pantauan tribunjambi.com, kapal tersebut sudah dalam kondisi setengah tenggelam, dan ditarik oleh empat kapal serupa di depannya.

Informasi yang Tribun himpun, Sukri, ABK dari kapal tersebut belum ditemukan, sementara Herman sang kapten sudah berada di rumah sejak pukul 11.00 WIB.

Kapal nelayan tersebut sebelumnya tenggelam pada Senin (6/1/2025) pukul 02.00 WIB dini hari saat ombak menghantam disertai angin kencang.

Kapten yang berada di kamar mesin saat mesin kapal mati sudah memberikan aba-aba untuk berhati-hati pada ABK.


Baca Selengkapnya

Ingat Kasus Video Panas 'Enak Yank'? Berkas Lengkap, Polisi Segera Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

 

Ilustrasi - Penyidik Unit IV Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus video mesum "Enak Yank" ke Kejaksaan. Berkas kini telah lengkap.(Ist)

 

BERKAS perkara kasus video asusila "Enak Yank" yang melibatkan dua sejoli, KN dan MA, telah dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi akan segera melimpahkan kedua tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan.  
 
"Alhamdulillah, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa," ujar IPDA Maulana, Paur Penum Humas Polda Jambi, Senin (6/1/2025). 

Pelimpahan tahap dua (P21), yaitu tersangka dan barang bukti, dijadwalkan berlangsung pekan depan.  

KN dan MA sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 19 September 2024 setelah melalui proses penyelidikan panjang oleh Subdit V Cyber Crime. 


Baca Selengkapnya


Kota Jambi dan Kerinci Hujan Petir, Prakiraan Cuaca BMKG 7 Januari 2025

 

Kota Jambi dan Kerinci Hujan Petir, Prakiraan Cuaca BMKG 7 Januari 2025(Kompas.com/Kolase Tribun Jambi)

 

Halaman
123

Berita Terkini