TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Saifuddin Tebo, dr. Oktavieni, mengakui adanya aktivitas parkir liar di area rumah sakit sejak tahun 2024.
"Iya, baru-baru ini, sejak 2024," ujarnya pada Kamis (2/1/2025).
Meski tidak merinci waktu pasti dimulainya parkir liar tersebut, ia menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada Tim Saber Pungli.
Mengenai pengelolaan parkir, dr. Oktavieni menjelaskan bahwa pengelolaannya saat ini berada di bawah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bukan lagi melalui kas daerah.
"Pengelolaan parkir tidak melalui kas daerah lagi, kita sudah pakai BLUD," katanya.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut tentang setoran ke pemerintah daerah, ia mengakui bahwa kontribusi parkir ke kas daerah sudah tidak ada lagi belakangan ini.
"Belakangan ini dak ado memang, tapi kan sudah dilaporkan ke saber pungli. Pemda udah ngelaporkan kok," tambahnya.
Sebelumnya, Penjabat (PJ) Bupati Tebo, Varial Adhi Putra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Sultan Thaha Saifuddin untuk meninjau fasilitas, termasuk pengelolaan parkir.
Dalam sidak tersebut, ditemukan indikasi bahwa hasil pungutan parkir tidak memberikan kontribusi ke kas daerah sesuai Perda yang berlaku.
Varial menegaskan bahwa pengelolaan parkir yang tidak sesuai aturan ini akan segera dibahas dan ditindaklanjuti.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Driver Maxim di Jambi Belum Dilimpahkan, Polisi Tunggu Kondisi Stabil
Baca juga: Tingginya Penggunaan Pil Kuning di Tanjung Jabung Barat, Diduga Akibat Gangguan Mental
Baca juga: Pencuri TBS di Muaro Jambi Diringkus Polisi, Sempat Nekat Berenang ke Sungai Batanghari