Berita Muaro Jambi

3 Spesialis Curanmor Muaro Jambi Diringkus, Polisi Amankan 4 Motor hingga Senjata Api

Penulis: Muzakkir
Editor: Mareza Sutan AJ
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Sekernan, Taroni Zebua menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan spesialis curanmor di Muaro Jambi

Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Tiga orang spesialis pencuri sepeda motor (Curanmor) yang sering meresahkan warga Kabupaten Muaro Jambi berhasil diringkus oleh Polsek Sekernan. 

Mereka yang diamankan adalah ZL (26), BW (24), dan AS (20), spesialis curanmor yang telah berulangkali melakukan tindakan kejahatan. Bahkan mereka merupakan jaringan antar daerah.

Kapolres Muaro Jambi melalui Kapolsek Sekernan, AKP Taroni Zebua ketika dikonfirmasi menyebut jika pelaku yang diamankan ini merupakan Target Operasi (TO) yang telah lama diincar oleh petugas.

Tiap kali beraksi, pelaku melakukan tindakan kekerasan. Bahkan pelaku mempunyai senjata api rakitan.

"Kita berhasil mengamankan tiga orang yang merupakan sindikat pencurian sepeda motor," kata Taroni Zebua.

Dari ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor dan sepucuk senjata api rakitan beserta peluru.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian serta undang-undang darurat dengan ancaman tujuh hingga 10 tahun penjara. 

"Sekarang pelaku masih dimintai keterangan untuk dilakukan pengembangan," imbuhnya.

 

Baca juga: Kecelakaan di Batanghari, Anak 6 Tahun Meninggal Ditabrak Truk Batu Bara di Simpang Aurgading

Baca juga: Berikut Penjelasan Peningkatan Gempa Gunung Kerinci Jambi, Vulkanik hingga Tektonik Terjadi

Berita Terkini