TRIBUNJAMBI. COM, JAMBI - Kepolisian menangkap seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir batu bara di Simpang Gado-gado, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada Jumat malam (13/12) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan itu dilakukan saat petugas kepolisian melakukan operasi pekat II Siginjai 2024 bertujuan untuk menertibkan aktivitas di kawasan tersebut serta menindak dugaan pelanggaran hukum.
Paur Penmas Humas Polda Jambi IPDA Maulana mengungkap, dalam operasi tersebut, petugas menemukan adanya dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) terkait angkutan batu bara.
"Pelaku pungli yang diamankan itu, Iswanto (33) wargaRT 18 RW 05, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi," kata Maulana.
Baca juga: Viral Tiga Pria Ditangkap saat Lakukan Pungli di Simpang Gado-Gado Jambi, Pelaku Bawa Sajam
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, hasil tes urine terhadap Iswanto menunjukkan positif narkoba menandakan adanya dugaan penyalahgunaan zat terlarang.
"Karena yang pungli itu positif narkoba dan di limpahkan ke Ditresnarkoba dan akan di limpahkan lagi ke BNN untuk di rehabilitasi," ujarnya.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan adanya unsur pidana yang lebih serius, baik terkait pungli maupun penyalahgunaan narkotika. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News