Berita Nasional

KPK Periksa Eks MenkumHAM Yasonna Laoly Soal Harun Masiku? Ada Hubungan Dengan Kader PDIP Itu?

Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (MenkumHAM), Yasonna Laoly. 

Yasonna Laoly dan Harun Masiku.

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (MenkumHAM), Yasonna Laoly. 

Namun pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat (13/12/2024) tersebut belum dapat dihadiri kader PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Yasonna pun meminta kepada KPK untuk menjadwalkan ulang terhadap pemeriksaaan dirinya.

Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Jumat (13/12/2024).

“Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Tessa dilansir dari Kompas.com.

Sebelumnya beredar informasi jika Yasonna Laoly dipanggil KPK terkait perkembangan kasus mantan kader PDIP Harun Masiku.

Namun kebenaran isu tersebut belum terkonfirmasi kepada Tessa.

Tessa dalam keterangannya hanya memastikan jika KPK menjadwalkan pemanggilan pada hari ini.

“Benar, ada jadwal pemanggilan besok (hari ini),” kata Tessa.

Baca juga: Eks MenkumHAM Yasonna Laoly Dipanggil KPK, Soal Harun Masiku? Kader PDIP Minta Jadwal Ulang

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Ngaku Siap Diperiksa KPK Soal Harun Masiku: Kualat Kalau Tidak Datang

“Namun untuk perkaranya belum bisa disampaikan,” lanjutnya.

Sebelumnya KPK juga mengungkapkan profil terbaru dan ciri fisik dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku.

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku adalah mantan kader PDI Perjuangan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.

Profil tersebut dituangkan dalam surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: RI/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jl Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian isi surat Pimpinan KPK tersebut.

Alasan Yasonna Diperiksa

Tessa mengungkap KPK baru memeriksa Yasonna Laoly sekarang karena baru menemukan bukti baru terkait kasus Harun Masiku.
 
Menurut Tessa, penyidik harus memiliki dasar yang pasti untuk memanggil saksi dalam suatu kasus,
 
 "Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik itu dokumen terkait, keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait. Kenapa baru sekarang? (Yasonna Laoly) kemungkinan hal tersebut (alat bukti) baru didapat penyidik saat ini," terang Tessa.

Baca juga: Kasus Harun Masiku Jadi Prioritas KPK, Imam: Kami Telah Mengeluarkan Surat yang Dibutuhkan

Lebih lanjut Tessa menegaskan, pemeriksaan Yasonna ini baru dilakukan bukan karena status Yasonna yang tak lagi jadi menteri.

Namun memang karena penyidik berpegangan pada alat bukti dalam proses pemeriksaan saksi.

Apa Kaitan Harun Masiku dengan Yasonna Laoly?

Harun Masiku adalah buronan KPK saat ini.

Harun adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.

Harun menghilang sejak penetapan tersangka tersebut. 

Harun Masiku, yang merupakan mantan kader PDI-P, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019. 

Harun adalah caleg DPR RI dari PDIP Dapil I Sumatera Selatan dengan nomor urut 6 pada Pemilu 2019.

Harun Masiku diduga menyuap Anggota KPU saat itu Wahyu Setiawan untuk membantunya menjadi caleg DPR terpilih 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas.

Di tahun 2020 saat kasus itu mencuat, Yasonna Laoly menjabat Menteri Hukum dan HAM sekaligus Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan. 

Sekjen PDIP saat itu dijabat Hasto Kristiyanto.

Hasto juga telah menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu di KPK terkait kasus Harun Masiku ini.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Merangin 2 Maret 2025

Baca juga: Brigpol Tri Yudha, Polisi yang Dibacook OTK di Lanny Jaya Papua Pegunungan Meninggal Dunia

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Bungo 2 Maret 2025

Baca juga: Inter Milan Jalin Kontak dengan Bintang Leverkusen Jonathan Tah

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkini