Beberapa titik di pinggir Jalan Lintas Sumatera Kota Jambi diduga dijadikan tempat penampungan dan pengoplosan BBM ilegal.
Di antaranya sebuah gudang di Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, tak jauh dari permukiman warga.
Tempat itu diduga jadi tempat penimbunan dan pengolahan.
Lokasinya dipagar seng dan dijaga beberapa pekerja.
Di sekitar gudang terdapat warung.
Lelaki berinisial J, pekerja di gudang tersebut, menuturkan tak ingat sudah berapa lama gudang tersebut beroperasi.
"Ga tahu bang, saya baru juga sini," katanya.
Pekerja lain berinisal S, saat ditanya terkait sosok bos pemilik gudang BBM tersebut, mengungkapkan pemiliknya merupakan pengusaha dari Kalimantan.
Namun untuk pengelolaan, tempat tersebut diurus orang kepercayaannya di Jambi.
S tak merinci lebih banyak soal sosok pengusaha Kalimantan tersebut. Dia mengaku hanya jadi partner bisnis dalam transportasi. (wira dani damanik)
Baca juga: UMP Jambi 2025 Jadi Rp3.234.534, Daftar Upah Minimum 38 Provinsi di Indonesia
Baca juga: Viral Pria di Merangin Cabuli Anak 16 Tahun 7 Kali di Semak-semak, saat Ditangkap Ngaku Korban