Pilkada di Jambi

Hasil Pilkada Sarolangun Terancam Ditunda karena Ada Paslon yang Lapor ke MK

Penulis: Hasbi Sabirin
Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil Pilkada Sarolangun Terancam Ditunda karena Ada Paslon yang Lapor ke MK

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Dengan KPU Sarolangun tunda menetapkan calon Bupati Sarolangun terpilih. ke Mahkamah Konstitusi. KPU Sarolangun tunda menetapkan calon Bupati Sarolangun terpilih.

Anggota KPU Sarolangun Devisi Teknis Ari Wibowo saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa awalnya KPU Sarolangun akan menetapkan hasil pilkada Sarolangun 3x24 jam setengah hasil ditetapkan.

Namun, saat waktu berjalan ada laporan dari paslon nomor urut 3 dan nomor urut 4 membuat laporan ke Mahkamah Konstitusi, terkait hasil pilkada Sarolangun 2024.

"Penetapan całon Bupati Sarolangun terpilih terpaksa kita tunda, karena adanya laporan ke Mahkamah Konstitusi, hingga kini kami KPU masih menunggu hasil keputusan MK, baru bisa całon terpilih ditetapkan," kata Ari Wibowo, Selasa (10/12/24).

Baca juga: Melalui Swadaya, Masyarakat Bathin Pengambang, Batang Asai Sarolangun Perbaiki Jalan Rusak

Ia juga menyebut, hingga kini pihak KPU Kabupaten Sarolangun masih menunggu proses dari laporan tersebut, dan mereka siap menghadiri undangan Mahkamah Konstitusi untuk memberikan keterangan dari laporan tersebut.

"Yang jelas, upaya paslon nomor urut 3 dan nomor urut 4 buat laporan ke MK, kita hormati sebagai hak konstitusional, sebagai KPU kita tetap ikuti proses dan tinggal jawab apa yang jadi persoalan," ujarnya.

Namun sampai hari ini, pihak KPU Sarolangun belum mendapatkan isi dari laporan, dan pihak nya siap diundang ke Mahkamah Konstitusi untuk memberi keterangan. (Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)

 Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini