Akibat kasus ini, Zumi Zola dipecat dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Gubernur Jambi.
Pada Desember 2018, Zumi Zola dijatuhi hukuman enam tahun penjara serta denda Rp500 juta, yang jika tidak dibayar, diganti dengan tiga bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
6. Korupsi Rp 6 Miliar
Kasus gratifikasi yang melibatkan Zumi Zola berlanjut ke pengadilan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bahwa Zumi Zola mengumpulkan uang hasil korupsi hingga mencapai Rp6 miliar.
Ia terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman penjara.
Dalam penyelidikan KPK, terungkap bahwa Zumi Zola menggunakan sebagian dari uang tersebut untuk membeli berbagai mainan atau action figure yang harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
7. Diceraikan Sherrin Tharia
Selama menjalani hukuman, pada 2020, Zumi Zola bercerai dari istrinya, Sherrin Tharia.
Ia digugat cerai mantan istrinya ke Pengadilan Agama pada tahun 2020 dengan alasan ketidakcocokan dalam rumah tangga.
Berikut itu 7 kontroversi Zumi Zola sebelum ia menikah dengan calon istrinya yang baru yakni Putri Zulhas
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News