Berita Populer Hari Ini

4 Berita Populer Jambi, 2 Polisi Polsek Kumpeh Direkomendasikan Dipecat, Pemuda Tewas di Sel

Penulis: Rohmayana
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua anggota polisi yang menjadi tersangka, Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal Wildanu Putra, hadir langsung dalam rekonstruksi Ragil Alfarisi, tahanan tewas di Sel Polsek Kumpeh Ilir.

Pelaksanaan PSU berjalan lancar dengan partisipasi masyarakat yang cukup tinggi, sementara pengamanan ketat dilakukan oleh aparat keamanan.

Berikut adalah hasil penghitungan suara dari PSU yang digelar:

Berita selengkapnya LINK INI

4. Anggota Polsek Kumpeh Ilir Direkomendasikan Dipecat, Pemuda Tewas di Sel

Polda Jambi telah menggelar sidang dua anggota polisi Polsek Kumpeh Ilir, Polres Muaro Jambi Bripka YS dan Brigpol FW karena kasus kematian Ragil di Mapolsek. 

Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan, sidang etik dua anggota Polres Muaro Jambi digelar oleh Bid Propam Polda Jambi beberapa waktu lalu. 

"Sidang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, hasil rekomendasi sidang etik dua orang tersebut di lakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Amin saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024). 

Amin menyebut, setalah dilakukan sidang etik  Polda Jambi masih menunggu 14 hari tanggapan dari dua anggota tersebut apakah mau melakukan banding atau menerima rekomendasi tersebut. 

Berita selengkapnya LINK INI 

Demikian update berita populer Jambi hari ini. (rohmayana)

Baca juga: 4 Berita Populer Jambi, Mbah Jono Terkubur di Rawa s/d Anak Tega Tikam Bapak

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Risnandar Mahiwa? Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap pada OTT KPK

Berita Terkini