TRIBUNJAMBI.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selata, Polda Sumatera Barat untuk diusut tuntas.
Bahkan Jenderal Listyo menegaskan tidak perlu ragu-ragu mengungkap peristiwa yang sebenarnya. Apapun pangkatnya.
Kapolri menegaskan, pihaknya telah memerintahkan pengusutan kasus ini secara menyeluruh, baik dari aspek etik maupun pidana.
"Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun, yang jelas saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik maupun pidananya.," ujar Kapolri dalam pernyataannya, Jumat (22/11/2024).
Kapolri juga menyoroti pentingnya mendalami motif di balik kasus ini.
Menurutnya, jika motif yang ditemukan mencederai institusi, pelaku harus diberikan tindakan tegas tanpa pandang bulu.
"Saya minta siapa pun, apapun pangkatnya, tindak tegas, tidak usah ragu-ragu," katanya.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada juga angkat suara terkait kasus tersebut.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi Terjadi Lagi, di Sumbar Kabag Ops ke Kasat Reskrim, IPW Duga Jadi Beking
Baca juga: Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak dari Jarak Dekat Oleh Kabag Ops, Pelaku Menyerahkan Diri
Ia memastikan Bareskrim telah mengirimkan tim Inafis dan tim dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) untuk mengidentifikasi lokasi kejadian.
Komjen Wahyu menjelaskan, kasus saat ini dalam penyelidikan Polda Sumatra Barat. Bareskrim memberikan ruang penuh kepada Polda untuk menangani kasus tersebut.
Diduga Bekingi Tambang Ilegal
Kasus polisi tembak polisi kembali terjadi di Indonesia, kali ini terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Oknum polisi yang terlibat dalam kasus tersebut yakni Kabag Ops AKP Dadang Iskandar dan Kasat Reskrim, AKP Ulil Ryanto Anshari.
Apa yang melatarbelakangi kasus tersebut terjadi?
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyampaikan pandangannya.