Pilkada di Jambi

Jelang Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Sarolangun Ingatkan Paslon Tidak Lagi Berkampanye 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Bawaslu Sarolangun Divisi Penyelesaian dan Penanganan Konflik, Aspriadi

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Sebentar lagi memasuki masa tenang kampanye całon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, Bawaslu Sarolangun ingatkan masing-masing calon tidak lagi berkampanye.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Sarolangun Devisi Penyelesaian Hukum dan Penanganan Konflik, Aspriadi saat melakukan rakor sentra Gakkumdu terkait tahapan masa tenang kampanye, Jumat (22/11/24).

Kata Aspriadi, menjelang masa tenang kampanye, pihaknya agar meminta pengawas Kecamatan hingga pengawasan desa untuk memantau kegiatan całon di lapangan.

"Beberapa hari lagi sudah masuk masa tenang, pihaknya tengah melakukan beberapa hal persiapan, salah satunya memberikan pemahaman anggota Panwascam jelang memasuki masa Para całon juga diminta tidak lagi melakukan kampanye," kata Aspriadi.

Ia juga minta kepada panwascam agar memahami tentang pidana ataupun penyelesaian pidana pada masa tenang.

"Kami memberikan surat himbauan kepada paslon dan tim kampanye dan partai politik agar tidak berkampanye pada masa tenang," tutupnya.

Baca juga: Gagal Menyalip, Truk Roda Enam Terbalik di Jalan Lintas Jambi-Muara Bulian Batanghari

Baca juga: Kunci Jawaban Contoh Soal UAS Sosiologi Kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka Semester 1 Tahun 2024

Baca juga: Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak dari Jarak Dekat Oleh Kabag Ops, Pelaku Menyerahkan Diri

Berita Terkini