TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Warga RT 28 Citra Palem Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari akan melakukan sidang adat kepada BN dan JN.
Sebelumnya, pada Rabu (13/11/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB, Warga RT 28 Citra Palem Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari dihebohkan dengan penggerebkan dua oknum pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari, yang keduanya bukan pasangan suami isteri.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, laki-laki tersebut adalah BN dan perempuan inisial JN.
Diketahui BN sendiri merupakan ASN yang menjabat sebagai Kabid disalah satu dinas di Pemkab Batanghari dan JN merupakan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Batanghari.
Saat digrebek, BN sempat mengelak. Kemudian keduanya dibawa ke rumah ketua RT 28.
"Bilangnya lagi ngocek (mengupas,red) mangga didalam itu. Tapi lampu rumah mati, pintu tutupan," kata warga.
Baca juga: Oknum Perawat Dipecat usai Digerebek Berduaan dengan Oknum Pejabat Batanghari di Perumahan
Sementara itu, saat ini keduanya telah dipulangkan. Dan akan menjalani sidang adat pada Jumat (15/11/2024) malam besok.
Terkait hal ini, Kasatpol PP Kabupaten Batanghari, Adnan enggan berkomentar banyak.
"Pada saat kejadin saya juga tidak tahu. Mohon maaf saya belum bisa komentar," ujarnya. (Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News