TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berikut Tim Panelis pada debat kedua pada Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jambi 2024
KPU Provinsi Jambi juga sudah menetapkan tim panelis pada debat kedua Pilgub Jambi 2024, antara Sudirman vs Abdullah Sani.
Keputusan soal tim panelis ini tertuang dalam surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi nomor 99 tahun 2024 tentang Penetapan Tim Panelis Debat Publik atau Debat Terbuka Calon Wakil Gubernur Jambi tahun 2024.
Ada 5 panelis yang ditunjuk dalam tim, dan kelimanya mewakili tokoh masyarakat, akademisi dan profesional.
Berikut daftar 5 panelis debat kedua Pilgub Jambi:
1. 1. Dr. H. Syamsir, S.H., M.H. unsur keterwakilan Tokoh Masyarakat
2. Rio Yusri Maulana, S.IP., M.I.Pol., Ph.D. unsur keterwakilan Akademisi
3. Dr. Rafidah, S.E., M.E.I unsur keterwakilan Akademisi
4. Mochammad Farisi, S.H. LL.M unsur keterwakilan Profesional
5. Prof. Dr. Drs. Yundi Fitrah, M.Hum unsur keterwakilan Akademisi
Baca juga: Viral Rumah Warga Dipindahkan Paksa karena Beda Pilihan Calon Bupati, Digotong Warga Ramai-ramai
Baca juga: Jadwal Debat Kedua Pilgub Jambi 2024 Digelar 10 November, Ini Tema Debat Sudirman vs Abdullah Sani
Baca juga: Tijjani Reijnders Segera Perpanjangan Kontraknnya di AC Milan, Ada Kenaikan Gaji
KPU Jambi Ubah Jadwal Debat kedua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mengubah jadwal debat kedua pada pemilihan gubernur atau Pilgub Jambi 2024.
Debat kedua akan digelar antara calon wakil gubernur nomor urut 1 Letjend TNI (Purn) Sudirman dan calon wakil gubernur nomor urut 2 Abdullah Sani.
Pada jadwal debat yang sebelumnya dirilis KPU Jambi, jadwal kedua akan digelar pada 9 November tapi diubah KPU menjadi tanggal 10 November 2024.
Perubahan jadwal debat ini tertuang dalam surat keputusan KPU Jambi Nomor 100 tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi nomor 82 tentang Jadwal Pelaksanaan Kampanye Debat Pasangan Calon peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2024.