TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Pj Bupati Sarolangun Bahri, memastikan ketersediaan anggaran di APBD Pemkab Sarolangun mampu memenuhi kebutuhan pembayaran gaji PPPK rekrutan tahun 2024 nanti.
Dengan jumlah 3.606 formasi, rekrutan PPPK terdiri untuk tenaga pengajar atau guru, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis.
Bahri mengatakan, dengan telah ditetapkannya jumlah formasi itu mau tidak mau Pemkab Sarolangun harus menganggarkan pembayaran gaji di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Jadi ketika kita sudah diberi formasi, mau tidak mau kita harus dianggarkan di APBD. Saya lihat gaji baru sampai 36 persen kan aturannya tidak boleh melebihi 30 persen," kata Bahri Kamis (24/10/24).
Menurutnya, masih terdapat ruang untuk pengukuran anggaran pembayaran gaji tersebut. Terlebih lagi, kedepannya juga akan terdapat pensiunan dan segala macam tinggal lagi yang disesuaikan.
"Nanti inikan ada proses, pensiun dan segala macam, kita sesuaikan belanjanya. Yang jelas kewajiban itu dibebankan pada APBD," tutupnya. (*)
Baca juga: Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI 2023, Tebo Termasuk Zona Hijau Kategori A
Baca juga: Jadwal Kapal KM LEUSER Rute Langsung Makassar-Labuan Bajo November 2024, Harga Tiket Rp 200 Ribuan
Baca juga: Pjs Bupati dan Kapolres Batanghari Tanda Tangani NPHD Pengamanan Pilkada Tahun 2024