Namun, pada akhirnya ia kembali mencalonkan diri untuk daerah pemilihan Jawa Barat III yang meliputi Cianjur dan Bogor.
Sayangnya, ketika itu, Maruarar Sirait gagal lolos ke Senayan.
Harta Kekayaan Maruarar Sirait
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang disampaikan saat menjadi anggota DPR RI, Maruarar Sirait memiliki harta kekayaan sebesar Rp 85,8 miliar.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 29 April 2020, harta kekayaan Maruarar Sirait mencapai Rp 85.803.512.722.
Namun, bisa jadi ada pengurangan atau penambahan pada aset Maruarar Sirait selama tiga tahun belakangan ini.
Dalam laporannya, Maruarar Sirait memiliki 31 bidang tanah dan bangunan yang berada di Bandung, Bogor, Jakarta Selatan, Tangerang, Subang, hingga Toba Samosir.
Total aset tanah yang dimiliki Ara sebesar Rp 74,4 miliar.
Maruarar Sirait juga memiliki tiga kendaraan dengan nilai Rp 1,1 miliar dan harta bergerak lainnya Rp 7,4 miliar.
Ia masih mempunyai surat berharga Rp 11 miliar, kas dan setara kas Rp 19,9 miliar, dan harta lainnya Rp 5,5 miliar.
Selengkapnya, berikut daftar harta kekayaan Maruarar Sirait, dilansir laman elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 74.478.386.200
1. Tanah Seluas 590 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HIBAH TANPA AKTA Rp 142.500.000
2. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.125.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 205 m2/90 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.289.565.000