"Oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan surat keputusan pemecatan terhadap Akmaluddin dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," Bunyi putusan DPP PDI Perjuangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan oleh DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi atas pemecatan Akmaluddin. (Tribunjambi.com/ Danang Noprianto)
Dapatkan Berita Terupdte Tribunjambi.com di Google News