TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah berhasil menangkap Tikui di Kota Jambi, polisi langsung menerbangkan tersangka kasus narkoba tersebut ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tikui, bersama dua tersangka lainnya yang berinisial A dan M, terbang dari Bandara Sultan Thaha Jambi pada Sabtu, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 17.15 WIB.
Ketiganya mendapat pengawalan ketat dari sejumlah anggota kepolisian bersenjata.
Tikui dan kedua tersangka terlihat mengenakan hoodie dengan warna berbeda, sengaja digunakan untuk menyamarkan identitas mereka. Kehadiran mereka sempat menarik perhatian penumpang bandara yang penasaran melihat pengawalan ketat tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia membenarkan, sejumlah anggota dari Mabes Polri dan Polda Jambi membawa tiga orang tersebut.
"Dalam rangka proses investigasi dan pemeriksaan lebih lanjut," kata Mulia. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News