Peredaran narkoba di Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jambi berhasil menangkap tiga bandar narkoba bersaudara, yaitu Tikui, Helen, dan Ameng.
Saat ini, penyelidikan terus berlanjut untuk mencari barang bukti tambahan.
"Tim masih mencari barang bukti, dan pengembangan masih dilakukan. Nanti akan disampaikan jika ditemukan," kata abid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Sabtu (12/10/2024).
Selain itu, pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta aset yang terkait dengan jaringan narkoba ini.
"Berbagai kemungkinan sedang ditelusuri. Tim penyidik Polda Jambi juga telah terbang ke Jakarta untuk mendalami kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Jambi.
Baca juga: 3 Fakta WNA Asal Belanda Dideportasi Setelah Makan di Hotel Tak Mau Bayar
Baca juga: Resep Donat Empuk dan Mengembang, Gunakan Air Dingin untuk Menjaga Suhu Adonan
Sejauh ini, tim gabungan telah menangkap sembilan orang yang terkait dengan jaringan narkoba tersebut. Mereka semua akan diperiksa lebih lanjut di Bareskrim Polri untuk mengetahui peran masing-masing.
Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, dalam memerangi peredaran narkoba di Jambi.
"Ini adalah bagian dari atensi Kapolda untuk memastikan Jambi bebas dari narkoba," tegas Kombes Pol Mulia Prianto. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 3 Fakta WNA Asal Belanda Dideportasi Setelah Makan di Hotel Tak Mau Bayar
Baca juga: Paslon Wali Kota Jambi Maulana Dapat Dukungan dari Keluarga Besar Tenaga Kesehatan
Baca juga: Blusukan ke Pasar Talang Banjar Jambi, Cara Cawako H Abdul Rahman Serap Aspirasi Pedagang dan Warga