Video Skandal Jambi

KN dan MA Ditahan Polda Jambi Usai Diperiksa 5 Jam di Kasus Video 'Enak Yank'

Penulis: Rifani Halim
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral Video Skandal Mahasiswi Jambi di TikTok, Warganet: Yang Nonton Ikut Keringatan

"Setelah kami melakukan penyelidikan, pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi pada saat video dibuat status kedua pasangan tersebut belum terikat pernikahan. Jadi sudah kami pastikan hasil pemeriksaan dari saksi-saksi," ungkap

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini.

Video Skandal 20 Detik Diduga Mahasiswa di Jambi Viral, Warganet: Cantik Ceweknya (ist)

KN dan MA dikenakan undang-undang pornografi, pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 undang-undang pornografi dan pasal 6 dan pasal 8.

"Jadi sebagai yang memproduksi dan menjadikan diri sebagai model," tutupnya. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 100, Kata Mutiara

Baca juga: 3 Wanita Tuna Susila Diamankan Tim Terpadu di Sarolangun Jambi

Baca juga: Ingat Polisi di Tebo Alami Penusukan? Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 100, Kartu Bahasa

Berita Terkini