Berita Viral

Viral Emak-emak ASN Bernyanyi sambil Joget Dukung Paslon, Netralitas ASN Jadi Sorotan

Penulis: FRENGKY WIDARTA
Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ASN

TRIBUNJAMBI.COM- Sebuah video yang diduga menampilkan emak-emak berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Kabupaten di Provinsi Jambi menjadi viral.

Dalam video berdurasi 38 detik yang beredar di WhatsApp, mereka terlihat bernyanyi dan berjoget sambil menunjukkan simbol nomor urut dari salah satu pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Serentak Tahun 2024.

Video ini diduga melibatkan ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah setempat.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, pegawai ASN diharuskan bersikap netral selama pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini tercantum dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 yang diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menyatakan bahwa setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas, tidak berpihak pada pengaruh manapun, dan tidak memihak kepentingan tertentu.

ASN diharapkan menjaga netralitas mereka menjelang Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Saat ini, Tribun Jambi sedang melakukan konfirmasi terkait kebenaran video viral tersebut dengan pihak Bawaslu dan otoritas terkait lainnya. (Kontributor Tribunjambi.com/Frengky Widarta)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

 

Berita Terkini