TRIBUNJAMBI.COM - Seorang artis berinisial AA ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, membenarkan informasi ini.
"Ya, benar. Kami telah mengamankan seorang pemeran film berinisial AA terkait kasus narkotika," ungkapnya pada Sabtu (28/9/2024), seperti yang dilaporkan oleh Tribun Jakarta.
Baca juga: Narkoba Senilai Rp. 8.7 Miliar Dimusnahkan dari 6 Tersangka
Namun, Syahduddi tidak memberikan keterangan lebih detail mengenai penangkapan artis tersebut.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menambahkan bahwa penangkapan AA terjadi pada Kamis malam, 26 September 2024. "AA kami amankan pada Kamis malam," jelas AKBP Chandra.
Saat ini, pemeriksaan intensif terhadap artis tersebut masih berlangsung.
Chandra menyebut, pihaknya membutuhkan waktu untuk menggali lebih dalam terkait dugaan keterlibatan AA dalam kasus ini.
"Kami masih mendalami kasus ini, mohon waktu," ujarnya.
Setelah ditelusuri ternyata inisial AA adalah Andrew Andika.
Baca juga: Aksi Nyata Brantas Narkoba, Polres Sarolangun Sosialisasi Kampung Bersih Narkoba
Kabar ini telah dikonfirmasi Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi kepada awak media.
Syahduddi tidak menjelaskan detail kronologi penangkapan Andrew Andika.
Hanya Syahduddi mengatakan, dari penangkapan Andrew Andika, polisi mengamankan barang bukti sabu.
"Sabu," ucap Syahduddi, dikutip dari Kompas.com.
Update berita Tribun Jambi di Google News