Akibat putusan itu, Rahmad Handoyo dan Tia Rahmania gagal dilantik menjadi anggota parlemen yang akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2024.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Yamaha NMAX Turbo Punya Teknologi YECVT, Begini Cara Pakaianya Taklukan Jalan Tanjakan dan Turunan
Baca juga: Sosok Perekam Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Akan Berikan untuk Istri Guru Sebagai Bukti
Baca juga: Siapa Pelaku yang Menyimpan Jasad Wanita Cantik dalam Lemari di Pakuan Baru Kota Jambi?