Kasus Tahanan Tewas di Sel

Keluarga Tahanan Tewas di Sel Polsek Kumpeh Minta Dua Polisi Tersangka Dipecat

Penulis: Muzakkir
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mapolsek Kumpeh diserang warga, Kamis (5/9/2024) dini hari.

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, akhirnya Polda Jambi menetapkan dua anggota Polsek kumpeh sebagai tersangka dalam kasus tewasnya tahanan di mapolsek kumpeh beberapa waktu lalu. 

Penetapan tersangka ini menguatkan dugaan adanya penganiyaan yang dialami korban. Namun pihak kepolisian belum mengungkap secara gamblang apa peran keduanya. Namun kedua anggotanya itu menjadi tersangka atas pasal perampasan hak dan kemerdekaan.

Winda keluarga korban ketika dikonfirmasi terkait hal itu menyebut jika dirinya bersyukur atas ditetapkannya kedua anggota polisi itu sebagai tersangka atas kasus meninggalnya Agil di Maposek kumpeh. 

Dengan ditetapkannya kedua anggota itu sebagai tersangka, artinya asumsi masyarakat yang menyatakan bahwa adiknya bunuh diri tidak tepat. Meninggalnya Agil tentu ada penyebab yang mendasar. 

"Jika memang ditetapkan sebagai tersangka, kami bersyukur. Bukan berarti kami senang mereka mendapatkan balak, tapi artinya apa yang dinyatakan masyarakat bahwa adik kami bunuh diri tidak terbukti," kata Winda.

Dengan ditetapkan sebagai tersangka, dirinya berharap agar keduanya mendapatkan hukuman yang saya timpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

"Kami minta mereka dipecat dari anggota polisi dan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Winda.

Untuk diketahui, seorang pemuda yang tinggal di Kelurahan Tanjung Kecamatan Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi tewas di sebuah ruangan di Mapolsek Kumpeh.

Tewasnya korban yang bernama Muhammad Agil Alfarizi (22) itu diduga bunuh diri dengan sebuah ikat pinggang. Meninggalnya korban pun saat ini menjadi pertanyaan Ibnu Kasir ayah korban. Pihak keluarga mengungkap ada banyak kejanggalan terhadap meninggalnya pria itu.

Menurut ayah korban, anaknya tersebut tewas setelah satu jam pasca ditangkap oleh dua orang Oknum Polisi berinisial P dan Y.

"Penangkapan dilakukan sekitar jam 9 malam, kemudian sekitar pukul 10 lewat, sayo dapat kabar korban telah meninggal dunia," katanya. 

Ibnu Kasir juga mendapati luka bekas jeratan tali dibagian lehernya. Selain itu saat ditangkap korban tidak menggunakan celana panjang, namun memakai celana pendek tanpa ikat pinggang. 

Baca juga: 5 Pekerja Tambang Minyak Ilegal di Batanghari Ditangkap, Hasil akan Dijual ke Sumsel

Baca juga: Kunci Jawaban 35 Latihan Soal UTS IPAS Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Semester 1, Pilgan dan Esai

Baca juga: Kronologi Ayah di Tebo Rudapaksa Anak Kandung Selama 10 Tahun Hingga Melahirkan

Berita Terkini