Dua polisi yang kabur saat penyerangan itu, diperiksa pengawas internal kepolisian untuk penggalian informasi penyebab penyerangan mapolsek.
Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi, Kompol Amin, mengungkapkan dua polisi diperiksa Propam di Polres Muaro Jambi. Mereka dimintai keterangan pascakematian tahanan berinisial R yang tewas diduga gantun diri di sel mapolsek.
"Jadi, Brigadir Y dan P ini diamankan di Polres Muaro Jambi, karena mereka berdua yang telah mengamankan R tersebut," kata Kompol Amin.
Amin mengatakan mereka diamankan Polres Muaro Jambi terkait meninggalnya tahanan tersebut. "Saat ini lagi ditangani oleh Propam. Kemudian apakah kedua anggota polisi melanggar SOP, masih menunggu, ya,”ujarnya.
Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara, perihal kematian terduga R.
"Saat ini belum keluar hasil visum," katanya.
Amin juga mengatakan dua anggota polisi itu sedang piket saat peristiwa penyerangan oleh sejumlah warga.
"Dua anggota yang piket saat itu sudah diamankan di Polres Muaro Jambi, untuk dimintai keterangan untuk mengetahui kejadian," katanya.
Sejauh ini, Amin belum bisa memastikan apakah dua polisi itu akan mendapatkan sanksi dari pengawas internal Polres Muaro Jambi.
"Bila ada kesalahan penanganan SOP saat melakukan penanganan kasus, akan diperiksa oleh Propam," ungkapnya.
Saat peristiwa penyerangan mapolsek pada Kamis dini hari, dua polisi itu melarikan diri. "Dia keluar karena agar jangan sampai ada tindakan anarkis (warga) terhadap mereka," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kondisi Terkini Penyanyi Ruri Repvblik usai Kecelakaan Tunggal di Ciamis, Motor Rusak Parah
Baca juga: Ribuan Pelamar CASN Daftar di Tanjab Barat
Baca juga: Ini 6 Kejanggalan Tewasnya Terduga Pencuri di Sel Polsek Kumpeh Ilir yang Diungkap Keluarga Korban