Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN- Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri pimpin pelaksanaan apel penandatanganan fakta integritas netralitas ASN pada Pilkada serentak 2024.
Apel penandatanganan fakta integritas netralitas ASN terkait Pilkada serentak 2024 dilaksanakan di lapangan gunung kembang, kantor Bupati Sarolangun, Senin (2/9/24).
Dalam apel itu, PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024 agar menjaga netralitas nya tidak memihak kepada satu calon.
Sebagaimana yang diamanatkan undang-undang peraturan pemerintah tentang disiplin ASN, agar ASN tidak memihak atau tidak memaksakan kehendaknya kepada pihak manapun.
"Dan tetap melakukan pelayanan publik pada seluruh masyarakat secara adil tanpa mengingat kemanapun," kata Bachril Bakri, Senin (2/9/24).
Penandatanganan fakta integritas itu, ditandatangani oleh masing-masing kepala dinas dan kepala badan, dan asisten untuk dipedomani seluruh ASN di Pemkab Sarolangun.
"Dalam fakta integritas ini ada sangsi, sesuai peraturan dan perundang-undangan PKPU bersama lima menteri, sangsi nya ada sangsi ringan, berat dan pemberhentian tidak hormat," tutupnya.
Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin
Baca juga: Kota Jambi dan Sarolangun Disebut Paling Rawan pada Pilkada 2024, Apa Sebabnya?