Sementara itu, Usai video polwan yang mengganggu orang makan itu viral, akun X milik Divisi Humas Polri, @DivHumas_Polri memberikan klarifikasinya.
Menurut Divisi Humas Polri, video tersebut merupakan cuplikan dari program televisi berjudul The Police yang dirilis pada 22 Agustus 2024 pukul 22.45 WIB.
"Di cuplikan video tersebut, dalam upaya memelihara Kamtibmas (keamanan, ketertiban masyarakat), kami memberikan teguran kepada lima orang masyarakat yang sedang mengonsumsi minuman keras di lokasi tersebut," tulisnya, Sabtu (24/8/2024).
Divisi Humas Polri mengklaim, ada satu orang yang tidak mengindahkan teguran dan malah menaikkan kaki ke kursi serta membuang puntung rokok ke arah petugas. Atas tindakan itu, petugas polisi memberikan teguran lisan kepada orang tersebut.