Pilbup Sarolangun 2024

Lulus Jalur Independen Maju Pilkada Sarolangun, Madel-Agus Mendaftar ke KPU

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan Muhammad Madel dan Nor Muhammad Agus dipastikan melenggang mendaftar ke KPU untuk maju Pilkada Sarolangun 2024.

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan Muhammad Madel dan Nor Muhammad Agus dipastikan melenggang mendaftar ke KPU untuk maju Pilkada Sarolangun 2024.

Dari syarat minimal dukungan jalur independen pasangan Madel-Agus, maju Pilkada Sarolangun dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun.

Hal itu dibenarkan Komisioner KPU Kabupaten Sarolangun, Ari Wibowo, saat dikonfirmasi, Senin (19/8/24).

Kata Ari Wibowo, semua tahapan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan calon Bupati dan Wakil Bupati jalur independen sudah dilakukan dan sudah ditetapkan, pasangan Madel-Agus dinyatakan memenuhi syarat.

"Iya sudah memenuhi syarat, dan mereka sudah melebihi syarat dukungan batas minimal kita hanya 20.964 itu, dan sudah ditetapkan saat pleno tadi malam," kata Ari Wibowo.

Lulusnya, persyaratan jalur independen pasangan Madel-Agus sudah dipastikan bisa mendaftar ke KPU sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun.

"Iya sudah bisa daftar ke KPU, syarat dukungan sudah semua, tahapan ini merupakan terakhir dan sudah ditetapkan," tutupnya.

Baca juga: BRI Jadi Bank Terbesar versi Fortune Indonesia 100 dan Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2024

Baca juga: Viral Menantu Selingkuh dengan Mertua di Sarolangun, Keduanya sampai Menikah Siri

Baca juga: Alasan Golkar Memberhentikan Tontawi Jauhari dari Jabatan Ketua DPD II Golkar Sarolangun

Berita Terkini