"Kita kembali memeriksa mahasiswa yang telah kembali melaksanakan Ferienjob dan juga dalam minggu ini juga kita akan periksa pihak Universitas," sebut Andri.
Jumlah mahasiswa yang telah diperiksa untuk penyidikan yang telah kembali dari Jerman sebanyak 6 orang, dari total 106 mahasiswa yang terdata. Tetapi ada beberapa mahasiswa yang gagal berangkat, karena kendala administrasi.
"Makanya kami telah memeriksa mahasiswa yang masuk data, tapi tidak berangkat. Kita tanyakan ke mereka proses keberangkatan mereka dan kenapa tidak jadi berangkat," ujarnya.
Menanggapi keterlibatan guru besar universitas Jambi dalam kasus ini, Kombes Andri bilang pihaknya belum melihat hal itu. Saat ini proses semua masih dalam pemeriksaan.
"Pihak Universitas dalam proses penyelidikan yang kita lakukan kooperatif. Sekarang sudah masuk proses sidik, minggu ini kitab jadwalkan untuk kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Andri menjelaskan, pihak yang terlibat dalam kasus ini adalah TPPO. Dalam proses penyelidikan Polda Jambi selalu berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, karena menerima laporan yang sama termasuk beberapa wilayah di Indonesia.
"Jadi kami sudah melakukan, termasuk dari subdit PPA sudah itu gelar perkara di Bareskrim. Rencananya ketika proses pemeriksaan sudah semuanya, termasuk pemeriksaan saksi ahli dari kemendikbudristek, ketenagakerjaan, LPSK akan dilaksanakan gelarnya di Mabes polri," jelasnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral Kosan Nunggak 2 Bulan, Bisa-bisanya Budidaya Lobster dalam Kamar Kosan
Baca juga: Ini Berkas yang Harus Dilengkapi pada Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024 di Jambi
Baca juga: Lirik dan Chord Angel - Denny Caknan: Ketika Semuanya Terasa Begitu Abot