Syifa adakah mantan staf Pinto Jayanegara berstatus PTT non ASN, yang bekerja untuk membantu Wakil Ketua DPRD itu selama Januari-April 2024.
Konflik hadir saat sejumlah haknya belum diberikan, mulai dari uangnya yang terpakai membayar spanduk caleg, hingga haknya atas uang perjalanan dinas yang tidak kunjung dicairkan.
Kepada Tribun dalam wawancara sebelumnya, Syifa mengatakan dari sekretariat dewan, sudah dibayarkan biaya perjalanan dinas.
Untuk staf, sudah diambil juga oleh Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar itu Pinto. Namun uang tak mengucurk kepada Syifa.
Baca juga: Nottingham Forest Tetapkan Sikap untuk Masa Depan Neco Williams
Adapun Pinto membantah semua pernyataan Rahma Asyifa. Dia bilang tidak memiliki utang kepada mantan stafnya itu.
Anak mantan Wakil Gubernur Jambi itu juga mengatakan, ia harus melakukan pemberhentian kepada gadis itu, karena sering tidak masuk kantor.
Syifa menolak dikatakan bolos. Dia bilang, selama menjadi staf, bukan dipekerjakan di Kantor DPRD, melainkan di rumah dinas.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Satu Tersangka Karhutla di Tanjab Barat Jambi Ditangkap Polisi
Baca juga: Jusuf Hamka Susul Airlangga: Keluar dari Golkar dan Tak akan Gabung Politik
Baca juga: Jadwal Acara RCTI Hari ini Selasa 13 Agustus 2024: Ada Dewa Disisiku dan Sinetron Cinta Yasmin