Dirmanto menyebut rumah itu telah dikontrak oleh para terduga teroris itu selama 1,5 tahun.
"Ini masih (rumah) sewa. Jadi informasi sementara yang kami terima, sudah sewa dua tahun, jalan 1,5 tahun," kata Dirmanto.
Dirmanto mengatakan penangkapan terjadi setelah adanya penggeledahan yang dilakukan Densus 88 Antiteror pada Rabu malam.
Adapun penangkapan ini, sambungnya, merupakan hasil penyidikan yang telah dilakukan Densus 88 Antiteror selama beberapa hari di Kota Batu.
“Semenjak beberapa hari lalu Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah Batu. Ini masih dalam rangkaian penyelidikan dugaan kasus teroris. Kemudian Polda Jatim membantu mengamankan proses penyelidikan yang dilakukan Densus 88,” jelas dia.
Dalam perbantuannya, Dirmanto menuturkan Polda Jatim mengerahkan tim forensik dan tim Jibom Satbrimob Polda Jatim.
Lebih lanjut, Dirmanto masih enggan untuk menjelaskan konstruksi peristiwa hingga terduga teroris itu apakah masuk dalam jaringan tertentu.
"Untuk proses selanjutnya nanti tolong ditunggu karena masih berproses. Jadi kontruksi peristiwanya dan kontruksi hukumnya masih harus ditunggu,” ujarnya.
“Untuk jaringan ditunggu dulu karena semua masih dalam proses pendalaman,” sambung Dirmanto.
Terpisah, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut HOK (19), seorang pelajar yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri karena hendak melakukan aksi teror di kawasan Batu, Malang, Jawa Tengah merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
"HOK adalah Pendukung ISIS atau Daulah Islamiyah," kata Kombes Aswin.
Saat ini, lanjut Aswin, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan atas penangkapan terhadap HOK tersebut.
"Densus 88 masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan dengan jaringan pendukung ISIS lainnya," jelasnya.
Dalam hal ini pihak Densus 88 juga menyita sejumlah bahan peledak dari tangan tersangka.
"Turut diamankan juga beberapa komponen bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," ujar Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.