PPDB Jambi

Pansus PPDB Sudah Mulai Temukan Sumber Permasalahan PPDB Kota Jambi

Penulis: M Yon Rinaldi
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPDB

Penerimaan siswa didik baru di Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pansus PPDB DPRD Kota Jambi masih terus bekerja, namun sudah masuk pada tahap kesimpulan.

Ketua Pansus PPDB DPRD Kota Jambi, Abdullah Tha'if mengatakan, dari temuan pansus dipastikan dalam penjaringan PPDB ada juknis yang tidak tepat.

Dijelaskannya, dalam juknis PPDB ada pembagian daerah untuk zonasi. Tapi ada beberapa sekolah yang zonasinya terlalu gemuk sehingga banyak calon siswa yang tidak tertampung.

"Jadi banyak yang tidak bisa masuk, sementara calon siswa dalam aturan terbaru hanya boleh daftar satu sekolah, kalau tidak terjaring pada zonasi tersebut bagaimana mereka mau sekolah lagi," kata Tha'if.

Tha'if mencontohkan, seperti di SMP Negri 17 Kota Jambi, lokasi sekolah sudah sempit dan muridnya banyak.

"Kita sudah keliling ke sekolah sekolah. Sebenarnya brand sekolah favorit ini tidak ada lagi. Kita lihat peminat sekolah rata lewat zonasi, cuma zonasi ini cara baginya belum tepat," imbuhnya.

"Juknisnya ini harus ditinjau kembali," ujarnya.

Baca juga: Forkom Parpol Non Parlemen Hormati Sikap PSI yang Dukung Romi-Saniatul di Pilgub Jambi

Baca juga: 5 Fakta Raya Kohandi Si Ratu Antagonis Sinetron, Dulu Sering Dicubit Sekarang Dapat Hate Comment

Thaif tidak mengungkapkan temuan lainnya dari kerja pansus. Namun ia mengaku mendengar isu adanya pungutan terkait PPDB. Hanya saja pansus tidak menerima langsung laporan dari masyarakat.

"Sampai hari ini tidak ada laporan masyarakat, kalau ada yang lapor akan kita tinjau. Cuma ada satu sekolah yang sudah viral terkait pungutan, itu kita minta Pemkot Jambi cepat mengambil sikap, supaya tidak terjadi lagi," tuturnya.

Persoalan PPDB ini selalu berulang setiap tahun, Thaif menilai Pemerintah Kota Jambi khususnya Dinas Pendidikan tidak serius dalam mengurus pendidikan di Kota Jambi.

"Problem cuma satu kekurangan ruang belajar. Dalam aturan baru rombel cuma boleh maksimal 11, sementara sekolah baru tidak dibuat. Sisi lain pertumbuhan penduduk ini beda, bergeser terus," imbuhnya.

Mengenai pemalsuan dokumen dalam rekrutmen PPDB ini, Thaif juga mengaku tidak melihat secara langsung, namun ia mengaku kemungkinan itu ada.

"Tidak menutup kemungkinan itu ada, seperti jalur prestasi. Tapi jalur prestasi dan afirmasi ini kurang minat, karena minimnya sosialisasi dari Diknas," pungkasnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Forkom Parpol Non Parlemen Hormati Sikap PSI yang Dukung Romi-Saniatul di Pilgub Jambi

Baca juga: Rekomendasi Tempat Belajar Usaha Kefarmasian Bagi Mahasiswa di Provinsi Jambi

Baca juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Hari Ini Kamis 25 Juli 2024, V399g9t35bcs22krk, Cyhuwc38qj3222sex

Berita Terkini