Tambang Batu Bara

Pemilik 3 Tambang Batu Bara di Sarolangun Terima Pembayaran Rp 1,3 Triliun, Diakuisisi PT RMK Energy

Penulis: Suang Sitanggang
Editor: Suang Sitanggang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tambang batu bara.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepemilikan saham tiga perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, telah beralih ke RMK Group yang dipimpin Tony Saputra.

Ketiga tambang batu bara yang diakuisisi oleh PT RMK Energy Tbk adalah PT Bakti Sarolangun Sejahtera, PT Sinar Anugerah Sukses, dan PT Anugerah Jambi Coalindo.

Saham ketiga perusahaan tersebut, sebelumnya dimiliki oleh PT Artha Nusantara Mining dan PT Artha Nusantara Resources, yang berada di grup yang sama, milik Tommy Winata.

PT RMK Energy Tbk membeli seluruh saham tiga perusahaan itu dengan merogoh kocek Rp 1,3 triliun. Dengan demikian, semua operasional akan berpindah ke tangan PT RMKE.

Telah terjadinya pemindahan kepemilikan saham ini diungkap oleh PT RMKE melalui website resminya, sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.

Disebutkan dalam keterangan tertulis, akusisi berlangsung pada 16 Juli 2024, di Jakarta.

Cadangan batu bara di tiga konsesi tambang itu cukup besar. PT RMKE menyebut proven reserves (cadangan yang sudah diuji sekitar 180 juta ton stripping ratio 3:1.

Ketiga tambang itu memproduksi batubara sebesar 700 ribu MT batubara tahun lalu.

Dalam waktu dekat, diprediksi perusahaan akan lakukan aksi untuk bisa melakukan penambangan secara besar-besaran.

Hal itu didasarkan rencana RMKE meningkatkan produksi hingga 2,2 juta metrik ton tahun ini, bertambah 1,2 juta metrik ton (lebih dari 50 persen) dibanding tahun lalu.

“Dengan transaksi akuisisi 3 tambang ini, akan mendukung RMKE untuk meningkatkan produksi batubara in-house hingga 2,2 juta MT atau meningkat sebesar 1,2 juta MT dari produksi in-house tahun lalu," kata Direktur Operasional PT RMKE Tbk, William Saputra.

RMKE rencananya akan membangun beberapa fasilitas logistik yang terintegrasi.

Fasilitas itu mulai dari hauling road atau jalan khusus 109 kilometer, stockpiles, loading conveyor, hingga pelabuhan.

Dirut Perseroan, Vincent Saputra mengatakan transaksi atas akuisisi 3 tambang ini bagian implementasi strategi RMKE diversifikasi area geografis operasionalnya.

Dia menyebut pihaknya melihat Jambi memiliki peluang besar untuk dioptimalkan produksi batubaranya.

"Ada peluang besar untuk dioptimalkan produksi batubaranya dengan pembangunan infrastruktur yang lebih terintegrasi," katanya dalam keterangan tertulis.

Sama halnya dengan kendala di Sumatera Selatan, kata dia, RMKE hadir dengan solusi logistik batubara dengan fasilitas yang terintegrasi untuk mengoptimalkan volume produksi.

Berbekal pengalaman yang telah dilakukan di area Sumsel, kata dia, mereka yakin dapat mengoptimalkan potensi batubara di Jambi.

"Tentu akan berkontribusi pada kinerja operasional dan juga keuangan RMKE ke depannya,” kata Vincent.

Direktur Operasional RMKE, William Saputra menjelaskan, pada semester kedua tahun ini, volume segmen jasa dan penjualan batubara pada Juni 2024 meningkat signifikan.

Volume muatan batubara ke tongkang pada bulan Juni mencapai volume tertinggi selama RMKE beroperasi.

“Dengan operasional di Sumatera Selatan yang telah membaik signifikan dan potensi revenue generator baru yang berasal dari ekspansi usaha di Jambi, kami optimistis menjaga pertumbuhan kinerja operasional dan keuangan yang berkelanjutan,” jelas William.

PT RMK Energy ini merupakan perusahaan yang berada di bawah naungan RMK Group.

RMK Group merupakan perusahaan yang dibangun dan dimiliki Tony Saputra. Kini dua anaknya jadi petinggi di RMKE.

Pria kelahiran tahun 1961 itu memulai bisnis tambang batu bara di Kalimantan.

Dia kemudian ekspansi ke Sumatera Selatan, dan kini masuk ke Provinsi Jambi tepatnya Sarolangun.

Pada informasi yang berkembang sebelumnya, tiga perusahaan yang telah 'dijual' itu akan turut memasok batu bara untuk PLTU Mulut Tambang Jambi-2.

PLTU Jambi-2 direncanakan berkapasitas 2×300 MW. Investasi ini ditopang oleh investor dari luar negeri yakni China Huadian Group Corp sebesar 80 persen.

Pemerintah memberikan izin konsesi untuk tiga perusahaan itu sekitar 7.600 hektare.

Kabar yang beredar, lahan yang menjadi areal tambang batu bara ini dulunya dikuasai oleh mantan kepala daerah. (*)

Baca juga: Kelanjutan Pembuatan Pergub Angkutan Batu Bara Jalur Sungai, Pemprov Jambi Tunggu Hasil Kemendagri

Baca juga: Daftar 6 Tuntutan Mahasiswa yang Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Jambi, Ada Terkait Batu Bara

Berita Terkini