"Tolong jangan mainin perasaan dari pihak kami lah," tandasnya.
Alasan Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam dakwaannya menyatakan Yudha Arfandi memiliki dendam terhadap ibunda Tamara Tyasmara, Rustiya Aryuni.
Karena dendam tersebut, Yudha kesal dan melampiaskan amarahnya hingga membunuh anak Tamara, Dante.
"Rasa kesal terhadap rencana pernikahannya dengan saksi Tamara Tyasmara tidak terlaksana membuat terdakwa merasakan dendam," tulis dakwaan JPU, dikutip dari SIPP PN Jakarta Timur.
"Sehingga melampiaskan kekesalannya terhadap anak korban Raden Andante Khalif Pramudityo (Dante) dengan melakukan beberapa perbuatan yang dapat membahayakan anak korban," lanjutnya.
Dalam SIPP tersebut, JPU menyebut bahwa Rustiya tidak merestui hubungan Yudha dan Tamara.
Tertulis juga Rustiya tidak merestui hubungan anaknya karena Yudha dan Tamara sering bertengkar.
Selain itu Rustiya menilai Yudha kasar terhadap Tamara.
"Meskipun sering terjadi pertengkaran antara terdakwa dengan saksi Tamara Tyasmara, namun terdakwa dengan saksi Tamara Tyasmara merencanakan untuk melangsungkan pernikahan."
"Saksi Rustiya Aryuni sebagai orangtua kandung saksi Tamara Tyasmara yang tidak menyetujuinya dengan alasan terdakwa sering melakukan kekerasan fisik terhadap saksi Tamara," tulis dakwaan di SIPP.
(Tribunnews.com/Ifan/Alivio)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com