"Sudah dicek kemarin (dengan) anggota sudah kosong," kata Ernesto, Minggu (14/7/2024).
Ernesto menyampaikan pihaknya juga sudah mendatangi rumah yang diduga menjadi basecamp tempat transaksi narkoba maupun menggunakan narkoba.
Rumah tersebut kini ditutup paksa dan diberi garis polisi.
"Sudah di-police line dan ditutup pintunya. Didatangi kemarin sudah kosong," ujarnya.
Dia juga mengimbau agar masyarakat melapor ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas peredaran narkotika.
Sebab, jika masyarakat membiarkan bisa dikenakan sanksi hukum.
"Kalau tahu ada TP (tindak pidana) narkotika tidak melaporkan sanksinya 1 tahun penjara. Pak RT/RW hati-hati jangan sampai diam tidak melaporkan," kata Ernesto.
Namun saat ditanya mengenai tindaklanjut bandar dan dugaan beking aparat itu, dia mengatakan saat ini tengah dalam penyelidikan Satresnarkoba Polresta Jambi.
"Tanya sama Kasat Narkoba tindak lanjutnya," tutupnya. (TRIBUNJAMBI/RIFANI).
Baca juga: Postingan Komika Kiky Saputri Jadi Sorotan, Bahas Dugaan Basecamp Narkoba di Lorong Jahit Jambi
Baca juga: Viral Warga Jambi Laporan ke Kiky Saputri Tentang Kasus Narkoba, Langsung Colek Kapolri