Berita Jambi
Postingan Komika Kiky Saputri Jadi Sorotan, Bahas Dugaan Basecamp Narkoba di Lorong Jahit Jambi
Postingan yang diunggah oleh Komika Kiky Saputra telah menimbulkan perbincangan luas terkait dugaan adanya basecamp narkoba di Lorong Jahit, Kelurahan
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Postingan yang diunggah oleh Komika Kiky Saputri telah menimbulkan perbincangan luas terkait dugaan adanya basecamp narkoba di Lorong Jahit, Kelurahan Lebak Bandung, Kota Jambi.
Postingan ini merujuk pada aduan masyarakat yang resah akibat seringnya transaksi narkoba di area tersebut pada Sabtu (14/7/2024).
Dalam postingan tersebut, Kiky mengungkapkan kekhawatiran masyarakat sekitar terhadap aktivitas transaksi narkoba yang diduga teroganisir dengan melibatkan Ketua RT setempat dan aparat kepolisian.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser, telah mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap lokasi yang dicurigai sebagai basecamp tersebut.
Namun, saat dilakukan pengecekan, basecamp tersebut sudah ditinggalkan.
"Kami sudah memeriksa lokasi kemarin, namun sudah kosong saat itu," ujar Ernesto pada Minggu (14/7/2024).
Ernesto juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengunjungi rumah yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
Rumah tersebut kini telah ditutup dan diberi garis polisi.
"Sudah kami police line dan tutup pintunya. Ketika kami datang kemarin, sudah kosong," tambahnya.
Ernesto juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar mereka.
Dia menegaskan bahwa tidak melaporkan tindak pidana narkotika dapat berakibat pada sanksi hukuman penjara.
"Tindak pidana narkotika harus segera dilaporkan. Bagi yang tidak melaporkan, ada sanksi hukuman 1 tahun penjara. Saya mengingatkan kepada para RT/RW untuk berhati-hati dan tidak diam apabila mengetahui hal ini," papar Ernesto.
Terkait dengan tindaklanjut terhadap para bandar dan dugaan keterlibatan aparat, Ernesto menyampaikan bahwa hal tersebut sedang dalam tahap penyelidikan oleh Satresnarkoba Polresta Jambi.
"Untuk informasi lebih lanjut, silakan tanyakan kepada Kasat Narkoba mengenai tindak lanjutnya," tutup Ernesto.
Baca juga: Dukcapil Batanghari Telah Terbitkan 926 Akta Perkawinan Pasangan Non Muslim
Baca juga: Baliho Monadi Cabup Kerinci 2024 Dirusak: Jangan Terpancing
Baca juga: Viral Warga Jambi Laporan ke Kiky Saputri Tentang Kasus Narkoba, Langsung Colek Kapolri
10 Perusahaan Tambang Batu Bara Bandel di Jambi Dipanggil Komisi XII DPR RI |
![]() |
---|
Lansia Kota Jambi Tunjukkan Semangat Kemerdekaan Lewat Lomba 17-an |
![]() |
---|
Hesti Haris Tinjau Pendidikan Anak SAD di Desa Hajran Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Warga Tersenyum Sumringah dan Bahagia, Hesti Haris Serahkan 17 Unit Bantuan Bedah Rumah |
![]() |
---|
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.