Sabtu, 18 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Batanghari

Dukcapil Batanghari Telah Terbitkan 926 Akta Perkawinan Pasangan Non Muslim

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari meminta kepada pasangan non muslim yang sudah melaksanakan prosesi pernikahan secara agama

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari, Reflizer 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari meminta kepada pasangan non muslim yang sudah melaksanakan prosesi pernikahan secara agama untuk dapat mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Dukcapil Kabupaten Batanghari.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari, Reflizer mengatakan bahwa hingga saat ini tercatat ada 926 pasangan non muslim yang telah mendaftarkan pernikahannya ke Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari.

Reflizer mengatakan bahwa pasangan non muslim yang telah menikah secara agama harus mendaftarkan pernikahannya ke negara untuk selanjutnya diberikan akta pernikahan.

"Saat dia sudah melakukan pernikahan di gereja kemudian melaporkan ke kita. Nanti kita terbitkan akta pernikahannya yang artinya sudah diasahkan negara," ujarnya.

Ia mengatakan hal tersebut sebagai legalitas dan agar hak dari anak-anak pasangan tersebut dapat terpenuhi.

"Dan hak anak-anak mereka akan terpenuhi. Seperti dokumen akta kelahiran anak nantinya dan lain sebagainya," kata Reflizer.

Baca juga: Baliho Monadi Cabup Kerinci 2024 Dirusak: Jangan Terpancing

Baca juga: Viral Warga Jambi Laporan ke Kiky Saputri Tentang Kasus Narkoba, Langsung Colek Kapolri

Baca juga: Perdatin Jambi Gelar Event Kesehatan Terbesar di Provinsi Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved