Pilkada Serentak 2024

Panwascam Sarolangun Monitoring Proses Coklit Warga SAD di Desa Bernai

Penulis: Hasbi Sabirin
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panwaslu Kecamatan Sarolangun, Sarolangun, Jambi melakukan pengawasan pencoklitan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang berdomisili di RT 11 Desa Bernai.

Pilbup Sarolangun

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sarolangun, Sarolangun, Jambi melakukan pengawasan pencoklitan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang berdomisili di RT 11 Desa Bernai.

Dalam pengawasan itu, berdasarkan keterangan Temenggung Sukur bahwa terdapat 6 Kartu Keluarga (KK) yang berada dilokasi tersebut.

"Sedikitnya ada 14 warga SAD yang memiliki hak suara," kata Ketua Panwascam Sarolangun Bambang Irawan, Jumat (12/7/2024).

Ia juga menyebut, data warga SAD yang berdomisili di Desa Bernai itu, untuk berkas KTP-nya dipegang oleh Jenang Tapah yang berdomisili di Desa Sukajadi Kecamatan Bathin VIII.

"Tadi kita ke lapangan bersama rekan PPS dan Pantarlih, ternyata KTP Warga SAD ini dipegang oleh Jenang Tapah. Jafi satu pintu disana," ujarnya

Para SAD ini ketika Pemilu sebelumnya mereka milih di TPS di Desa Pulau Lintang. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Maju di Pilkada Muaro Jambi, Abunjani Siapkan Rp 1 Miliar 1 Desa

Baca juga: Warga Sungai Buluh Batanghari Jambi Dikejutkan dengan Penemuan Ular Piton Sepanjang Hampir 8 M

Baca juga: Polda Jambi Segera Gelar Pra Operasi Patuh 2024, Akan Sadar Sejumlah Pelanggaran, Catat Tanggalnya

Berita Terkini