14. Demokrat : 28.171 suara
15. PSI : 4.216 suara
16. Perindo : 4.104 suara
17. PPP : 51.307 suara
18. Partai Ummat : 1.093 suara.
Sebelumnya, Provinsi Jambi telah menetapkan hasil rekapitulasi pemungutan suara anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil II pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Penetapan ini berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara ulang tingkat provinsi Jambi tahun 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang digelar di BW Luxury Hotel, Sabtu (6/7/2024).
"Alhamdulillah hari ini kita sudah menyelesaikan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang, hasilnya sudah disetujui oleh partai politik dan sudah ditetapkan," kata Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni.
Baca juga: Daftar Kekuatan Perolehan Suara 8 Parpol Non Parlemen di DPRD Provinsi Jambi
Dalam penetapan ini kata Iron hasilnya tidak ada perubahan atau pergeseran kursi untuk DPRD Provinsi Jambi dapil II.
"Tidak ada pergeseran, kursi tetap tidak berubah, hanya terjadi perubahan jumlah suara," ujarnya.
Dengan demikian artinya kursi kesepuluh DPRD Provinsi Jambi dapil II tetap menjadi miliki PKS atas nama Rd Fauzi.
Proses berikutnya KPU Provinsi Jambi akan melaporkan hasil ini ke KPU RI, dan menunggu penetapan secara nasional oleh KPU RI pasca putusan MK.
"Penetapan secara nasional itu dilakukan jika tidak ada lagi gugatan pasca putusan MK ini," ujarnya. (Tribunjambi.com/ Danang Noprianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BSI Buka Layanan Weekend Banking di 540 Kantor Cabang Selama Juli 2024
Baca juga: Perolehan Suara Parpol Terbaru DPRD Provinsi Jambi Setelah Penetapan Hasil PSU di Batanghari
Baca juga: Penyerahan Hadiah Pemenang Hujan Rezeki BSI Mobile di Jambi, Ini Deretan Hadiahnya
Baca juga: Hilang Kontak, Pelajar Perempuan Bernama Diza Asal Sungai Penuh Dilaporkan Hilang