TRIBUNJAMBI.COM- Polisi mengungkap 17 kasus pencuri sepeda motor di wilayah kota Jambi melalui operasi Jaran Siginjai 2024 selama 20 hari operasi sejak 14 Juni - 3 Juli 2024. Salah satu pelaku yang diamankan merupakan remaja berusia 15 tahun.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi AKP Ilham menerangkan, dari 17 kasus yang diungkap terdapat 2 target operasi dan 15 non target operasi. Untuk unit Ranmor Satreskrim Polresta Jambi terdapat 2 target operasi dan 4 non target operasi.
"Selebihnya di masing-masing polsek jajaran Polresta Jambi," kata Ilham saat konferensi pers, Kamis (4/7/2024).
Ilham menjelaskan, salah satu kasus yang berhasil diungkap merupakan anak remaja yang masih berusia 15 tahun berinisial AR dengan pria dewasa bernama Hendrik.
Saat itu korban yang merupakan pelapor bekerja sebagai asisten rumah tangga di kelurahan Thehok, kecamatan Pall Merah Kota Jambi.
Dia memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio J di depan rumah majikannya, saat sibuk bekerja AR mengambil sepeda motor tersebut hingga membuat korban histeris akibat kehilangan sepeda motor.
"Pelaku anak ini sudah beberapa kali melakukan kejahatan, bukan hanya kasus ini dia ada juga kasus di Jatanras (Polresta Jambi). Dia sudah tidak sekolah lagi," jelas Wakasat.
Ilham menambahkan, setelah mengambil sepeda motor pelaku anak ini memberikan sepeda motor ini kepada rekannya bernama Hendrik karena memiliki akses untuk menjual sepeda motor tersebut.
"Motor ini Mio J ini sempat dijual dengan harga Rp. 1.700.000. Motor ini dijual secara utuh," tambahnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berupa STNK, BPKB Yamaha Mio J tahun 2015 berwarna merah dan Mio J berwana kuning hitam.
(Tribunjambi.com/ Rifani Halim)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News