JAMBI, TRIBUN - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menerima beberapa pengaduan terkait dugaan pungli dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di Kota Jambi.
Rendra Ramadhan Usman, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menyebutkan pengaduan itu banyak diterimanya dari siswa maupun wali murid dari beberapa sekolah.
Beberapa sekolah yang dilaporkan itu meminta sejumlah uang dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga 25 juta.
Rendra tidak membeberkan secara gamblang terkait sekolah yang melakukan praktik tersebut.
“Saya tidak akan menyebutkan nama SMA dan SMK-nya, sampai mereka mau mengakuinya. Bahkan tadi malam ada yang melapor ke saya ada sekolah di Kota Jambi yang meminta sampai Rp25 juta dan itu sekolah Negeri,“ tuturnya.
“Dan uang tersebut diminta pada saat proses pendaftaran sekolah,“ sambungnya.
Dia mengatakan, terkait dinas pasti mengetahui praktik seperti ini, terlebih Kepala Bidang (Kabid) tentu mengetahui dan bertanggung jawab tidak.
“Mau sampai kapan Negara ini bersih dari korupsi, kalo masuk sekolah aja masih bayar,“ tuturnya.
Baca juga: Dugaan Pungli pada PPDB Jambi Tingkat SMA SMK, Nilainya Rp 5-25 Juta
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Terima Laporan Pungli PPDB hingga Rp 25 Juta, Terjadi di Beberapa Sekolah
Menurutnya, laporan dan pengaduan yang diterima tersebut bukan dari satu sekolah saja dan ini cukup miris, tentunya kita meminta pihak terkait untuk dapat menindaklanjuti persoalan ini.
“Karena tadi malam juga beberapa orang menelpon saya, merasa ketakutan dengan statemen yang saya buat,“ tandasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Teknologi Informasi Dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Disdik Provinsi Jambi sekaligus sekretaris Panitia PPDB, Mawardi mengaku telah menerima informasi terkait berita yang beredar, yakni dugaan permainan pihak sekolah dalam PPDB 2024.
“Kan masih dugaan, kalau ada bukti pasti akan diproses Dinas Pendidikan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,“ ujarnya.
Ketika disinggung terkait isu tersebut, Dinas Pendidikan sampai saat ini masih yakin jika proses PPDB di Provinsi Jambi masih berjalan sesuai prosedur dan regulasi.
“Menurut saya saat ini masih sesuai regulasi, “ timpalnya.
Saat ini pihaknya juga masih diaudit BPKP, BPMP, terakhir ombudsman terkait proses PPDB ni.