Adapun saat ini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan tidak ditahan pihak kepolisian. Penahanan tidak dilakukan lantaran Polwan tersebut masih memiliki anak balita.
Sementara Briptu RDW mengalami luka bakar 96 persen dan sempat dirawat di rumah sakit di Kota Mojokerto, Jawa Barat namun pada Minggu siang Briptu RDW meninggal dunia.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral Oknum Dishub Palak Sopir Pikup di Jakarta Barat, Minta Uang Rokok Rp 50 Ribu
Baca juga: Ucapan Polwan Briptu FN pada Suaminya yang Polisi sebelum Dibakar, Kerap Judi Online-Dijerat KDRT
Baca juga: Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres?