CPNS dan PPPK 2024

Daftar Kementerian yang Sudah Merilis Formasi CPNS dan PPPK 2024

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rekrutmen CPNS dan PPPK

Rekrutmen CPNS dan PPPK

TRIBUNJAMBI.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 ditargetkan dibuka bulan Juni atau Juli 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

“Pelaksanaan seleksi CASN 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB terkait penetapan kebutuhan atau formasi pegawai ASN,” kata Anas pada Kamis, 9 Mei 2024, dikutip dari laman menpan.go.id .

Total 1.289.824 formasi tersedia dalam seleksi CPNS 2024. Sebanyak 427.650 formasi pada instansi pusat, yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.

Sedangkan jumlah formasi untuk instansi daerah mencapai 862.174.

Jumlah pelamar melalui jalur CPNS mencapai 945.404, sedangkan pelamar PPPK guru sebanyak 439.020 orang.

Selain itu, pemerintah membuka alokasi formasi untuk talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan daerah lainnya.

Baca juga: Viral di Media Sosial, Pemotor Pukul Ojol saat Berkendara di Jalan Raya, Ini Faktanya

Baca juga: Anggota Satpol PP Muaro Jambi Digerebek Warga di Mendalo, Warganet Singgung Angkut Laki Orang

Baca juga: Viral! Bocah SD Jadi Korban Bullying, Dikeroyok Siswi SMP, Dendam Diduga Jadi Pemicu

“Talenta-talenta inilah yang menjadi fondasi utama dan pilar terpenting dalam mewujudkan SDM unggul untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” kata Anas.

Menurut berbagai sumber, ada 11 kementerian yang telah merilis daftar seleksi CPNS 2024.

Kementerian Agama
Kuota CPNS 2024: 20.772 formasi
Kuota PPK 2024: 89.781 formasi.

Kementerian Sosial
Kuota CPNS 2024: 266 formasi
Kuota PPK 2024: 40.573 formasi.

Kementerian Kesehatan
Kuota CPNS 2024: 8.607 formasi
Kuota PPK 2024: 14.593 formasi.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Kuota CPNS 2024: 6.385 formasi
Kuota PPK 2024: 19.931 formasi.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Kuota CPNS 2024: 15.462 formasi
Kuota PPK 2024: 25.079 formasi.

Mahkamah Agung
Kuota CPNS 2024: 4.949 formasi
Kuota PPK 2024: 9.726 formasi.

Kejaksaan Agung
Kuota CPNS 2024: 9.694 formasi
Kuota PPK 2024: 1.609 formasi.

Badan Pengawas Pemilu
Kuota CPNS 2024: 1.984 formasi
Kuota PPK 2024: 16.573 formasi.

Basarnas
Kuota CPNS 2024: 1.389 formasi
Kuota PPK 2024: 367 formasi.

Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kuota CPNS 2024: 781 formasi
Kuota PPK 2024: tidak ada.

Lembaga Administrasi Negara
Kuota CPNS 2024: 144 formasi
Kuota PPK 2024: 43 formasi.

Kementerian Perhubungan
Kuota CPNS 2024: 1.391 formasi
Kuota PPK 2024: 16.626 formasi.

Baca juga: 13 Wilayah Mulai Alami Musim Kemarau pada Juni 2024

Baca juga: MLG Lecehkan 3 Anak Kandungnya di Merlung Jambi, Anak Kedua Berulang Kali Dirudapaksa

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Berikut persyaratan pendaftaran seleksi CPNS 2024 berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS:

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
  • WNI;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

  • Berkas Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
  • Pasfoto berlatar belakang merah ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
  • Swafoto ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
  • Ijazah ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf.
  • Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf.
  • Transkrip nilai ukuran maksimal 500 Kb dengan format pdf.
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi yang dilamar.

Demikian syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk persiapan mendaftar seleksi CPNS 2024.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral di Media Sosial, Pemotor Pukul Ojol saat Berkendara di Jalan Raya, Ini Faktanya

Baca juga: Listrik 2,5 Juta Pelanggan Menyala, PLN Berupaya Penormalan Kelistrikan di Sumsel, Jambi, Bengkulu

Baca juga: Anggota Satpol PP Muaro Jambi Digerebek Warga di Mendalo, Warganet Singgung Angkut Laki Orang

Berita Terkini