Gaji pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Untuk melaksanakan pembayaran gaji ke-13, pemerintah menyiapkan dana Rp 50,8 triliun.
Dana itu terdiri dari pembayaran untuk ASN pusat Rp 18 triliun, untuk ASN daerah Rp 21,1 triliun, dan pensiunan Rp 11,7 triliun.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini Senin 3 Juni 2024: Drakor Monthly Magazine Home dan Bikin Senyum
Baca juga: Tawarkan Main PS Gratis dan Belikan Makan, Pria di Tebo Jambi Lecehkan 20 Bocah Laki-laki
Baca juga: Pasangan Romi-Elviana Bakal Jadi Lawan Haris-Sani di Pilgub Jambi? Ini Latar Belakangnya