Angkutan Batubara di Jambi

Nahkoda Tugboat yang Tongkang Batubaranya Tabrak Jembatan Aurduri 1 Jambi, Jadi Tersangka

Penulis: Rifani Halim
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiang Jembatan Batanghari I atau Jembatan Aurduri 1 di Jalan Lintas Timur, Kota Jambi ditabrak ponton atau tongkang bermuatan batubara dari arah hulu Sungai Batanghari, Senin (13/5/2024).

Ponton batubara tabrak Jembatan Aurduri 1 Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menetapkan pria berinisial SP nahkoda kapal tugboat TB Cahaya I penarik tongkang muatan batubara tabrak tiang Jembatan Aurduri I.

Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan, setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menetapkan satu orang tersangka.

"Iya. Sudah melakukan gelar, kita membuat LP dan hasilnya kita menetapkan satu tersangka," Agus, Kamis (16/5/2024).

Sementara itu, dua orang kru kapal yang diantaranya Kepala Kamar Mesin, dan Anak Buah Kapal (ABK) ini dikenakan wajib laporan.

Sebelumnya, tiga orang awak kapal tongkang muatan batubara yang menabrak tiang penyangga Jembatan Aurduri I, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi diamankan Ditpolairud Polda Jambi.

Saat ini tongkang bermuatan batubara tersebut diamankan di wilayah Talang Duku, Muaro Jambi.

Baca juga: Tongkang Batubara Tabrak Tiang Jembatan Muara Tembesi Batanghari Jambi Tadi Malam

Baca juga: BREAKING NEWS Operasional Angkutan Batubara Jalur Sungai di Jambi Dihentikan Sementara

Tiga orang yang diamankan ini diantaranya Nahkoda, Kepala Kamar Mesin, dan Anak Buah Kapal (ABK). Namun, polisi tak menyebut lugas identitas awak tersebut.

Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan, saat itu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kapal tongkang bermuatan batubara menabrak tiang Jembatan Aurduri I.

Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, memang benar adanya tiang jembatan tertabrak kapal tongkang.

"Setelah itu kita melakukan penyelidikan, dan kita melakukan pengejaran terhadap kapal tongkang dan kapal tugboat serta mengamankan tiga orang kru kapal," ujarnya.

Terkait kejadian ini, pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu baik kapal tongkang maupun kapal tugboat, dan dokumen serta pemeriksaan terhadap kru kapal. Selainim itu, pemilik kapal tongkang maupun kapal tugboat, dokumen kapal dan kru kapal.

Dia menyebut, penyebab kapal tongkang tabrak tiang Jembatan Aurduri I ini, diduga karena arus Sungai Batanghari lumayan kencang.

"Yang jelas dari awal itu faktor pasangannya air, tadikan arusnya lumayan kencang. Karena mengikuti arus, bukan melawan arus," sebutnya.

Kemudian, ada sebanyak empat tiang vender jembatan yang terkena kapal tersebut. Diantaranya, satu tiang ini rusak parah dan tiga tiang posisinya miring.

Baca juga: Wako Ahmadi Zubir Buka Sosialisasi Kesiapsiagaan Bencana di Kota Sungai Penuh

Baca juga: Viral Perjuangan Santo Buka Jasa Siap Disuruh Apapun, Pernah Dibayar Rp 5 Juta untuk Lakukan Hal Ini

"Tiang penyangga dan penghubungnya itu lepas tadi. Rencana kedepan mau olah tempat kejadian perkara (TKP) terlebih dahulu dan menghadirkan pihak terkait," kata Agus.

Tiang penopang utama Jembatan Aurduri I, masih aman dan masih bisa dilalui untuk pengguna jalan. Kapal tongkang bermuatan batubara dan kapal tugboat ini dari Desa Jebak, Kabupaten Batanghari, Jambi untuk melakukan penurunan barang.

"Kapal saat ini berada di wilayah sebelum Talang Duku. Untuk informasi lebih lanjut, nanti akan diinformasikan lagi," tutupnya.

Dihentikan Sementara

Mulai hari ini, Kamis (16/5/2024) pukul 06.00 WIB, angkutan batubara di Jambi jalur sungai dihentikan sementara.

Penghentian angkutan batubara ini menyusul insiden tongkang batubara yang menabrak tiang pengaman atau fender Jembatan Aurduri 1 Jambi beberapa waktu lalu.

Insiden tongkang senggol tiang jembatan di Jmabi bukan sekali terjadi, namun sudah berulang kali.

Pada Desember 2023, tongkang batubara senggol tiang penyangga Jembatan Gentala Arasy.

Di Kabupaten Batanghari juga beredar video tongkang batubara serempet intake PDAM.

Atas insiden berulang ini, Satgaswas Gakum Batubara Provinsi Jambi menghentikan sementara aktivitas angkutan batubara di jalur sungai.

Wakil Satgaswas Gakum Batubara Provinsi Jambi, Johansyah menyampaikan pemberitahuan ini ditujukan kepada Pengusaha Batubara, Ketua PPTB, Pemilik TUKS dan Pelaku Usaha Kapal Tongkang.

Baca juga: 1.135 Calon PPS untuk Pilkada Sarolangun 2024 Ikuti Seleksi CAT

“Dengan ini diumumkan kepada semua angkutan batu bara melalui jalur Sungai Batanghari. Dengan menggunakan kapal tongkang termasuk kapal tongkang menuju TUKS di lokasi wilayah Batanghari, untuk sementara dihentikan atau dilarang beroperasi,” kata Johansyah.

Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan dan jembatan sembari menunggu hasil pemeriksaan terhadap kondisi fisik jembatan pascainsiden kapal tongkang tabrak fender jembatan.

“Kebijakan ini terhitung sejak Kamis (16/5/2024) pukul 06.00 WIB sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ujarnya.

Sedangkan untuk angkutan kapal tongkang yang sudah terlanjur muat dan sedang dalam perjalanan menuju pelabuhan talang duku diberikan kesempatan untuk tetap berjalan sampai Minggu (19/5/2024) pukul 00.00 WIB. (Tribunjambi.com/Rifani Halim, Musawira)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Perjuangan Santo Buka Jasa Siap Disuruh Apapun, Pernah Dibayar Rp 5 Juta untuk Lakukan Hal Ini

Baca juga: KPU Merangin Jambi Lantik 120 PPK Jelang Pilkada 2024

Baca juga: Rekomendasi Destinasi Wisata dan Edukasi di Kota Jambi

Berita Terkini