Pada wawancara dengan Tribun, Sabtu (11/5/2024) malam, Syifa membenarkan postingan itu dibuatnya sendiri, dan atas dasar keinginan pribadi. Tidak ada unsur politik sama sekali.
"Itu memang benar postingan saya, setelah bingung mau seperti apa lagi cara ditempuh supaya dapat hak-hak saya," ungkapnya.
Dia mengisahkan, mulai bekerja sebagai staf untuk Wakil DPRD Provinsi Jambi itu pada Januari 2024 lalu.
Pada saat itu masih masa kampanye. Ia ikut juga dibawa oleh Wakil Ketua DPRD Jambi itu ke Kabupaten Merangin.
"Sekitar bulan kami kerja di sana. Saya juga yang nyetir, cetak baliho, ikut sosialisasi. Semua dikerjakan" terangnya.
Setelah urusan pemilu selesai, mereka Kembali lebih banyak tugas di Kota Jambi, tepatnya di rumah dinas.
Para staf di sana bekerja di garasi yang disulap jadi ruang kerja untuk beberapa orang.
Hingga akhirnya pada 22 April 2024, Rahma Syifa diberhentikan sebagai staf. Dia tidak masalah. Namun ia meminta agar uang yang jadi hak dibayarkan.
Bantah Tidak Menagih
"Saya sudah dari awal uang terpakai melapor ke beliau," ungkap Syifa.
Dia menyebut, kronologi uangnya dipakai cetak spanduk, saat diperintah memesan ke percetakan yang selama ini sudah langganan.
Namun pihak percetakan itu menolak mencetak saat itu, dengan alasan tertentu, yang sengaja tidak dituliskan Tribun di berita ini.
Dia melaporkannya kepada Pinto. Lalu saat itu diminta agar pakai uang Syifa dulu untuk DP, dan nanti akan diganti. Ia menurutinya.
Setelah membayar, ia melaporkannya, dengan harapan akan segera diganti. Namun tidak juga ada tanggapan.
Spanduk itu pun jadi. Syifa mau mengambilnya ke percetakan. Dia meminta kepada atasannya untuk pelunasan.